Al-Rachilah
Yang pertama kali dijuluki (digelari) "Al-Rachilah" adalah waliyullah Muhammad bin Umar bin
Ali bin Umar bin Ahmad bin Muhammad Al-Faqih Al-Muqaddam.
So'al gelar yang disandangnya, menurut bahasa Arab di Hadramaut "Al-Rachilah" berarti anak kambing yang masih kecil. Waliyullah Muhammad bin Umar termasuk seorang faqir yang tidak punya apa-apa kecuali seekor anak kambing yang masih kecil, yang rencananya anak kambing tersebut akan dibesarkan supaya menjadi banyak. Walaupun Beliau seorang yang faqir, beliau suka menerima tamu. Sekali waktu Beliau kedatangan rombongan tamu; dan untuk menjamu tamu-tamunya itu beliau terpaksa memotong anak kambingnya itu. Kemudian setelah beliau teringat akan rencananya semula maka beliau sangat sedih sekali. Kemudian Beliau memohon
kepada Allah S.W.T agar supaya mengganti anak kambing yang dipotongnya tadi. Kemudian Allah S.W.T mengabulkan permohonannya dengan mengganti anak kambing yang dipotongnya
tadi; hal mana terjadi karena kekeramatannya (kewaliannya).
Waliyullah Muhammad Al-Rachilah dikaruniai 5 orang anak lelaki. Satu diantarnya yang menurunkan keturunannya yaitu yang bernama Salim, biasa disebut dengan Al-Rachilah Ba'Umar melalui anaknya yang bernama Umar.
Untuk lebih jelasnya dapat digambarkan Silsilah nasabnya sebagai berikut :
0 Response to "Marga Al-Rachilah"
Post a Comment